SEJARAH
Makna
proklamasi dan
penyebarluasan proklamasi
Di Susun Oleh:
ABDURRAHMAN
SETIAWAN
SAIFULLAH
SALAM
MUHAMMAD FADLI HAMZAH
NUR RAMDHANI
ULFA WIDYANINGSIH
DIAH ANITA SARI
ANDI ARTI AGNESIA
XII IPS I
|
SMA
NEGERI 1 SUNGGUMINASA
(SALIS
159)
Latar belakang
Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima
Jepang oleh Amerika Serikat
yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari
kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti
nama menjadi PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu
Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan
tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom
kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga
menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun
dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI
dan Radjiman
Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat,
250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa
pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan
kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan
Syahrir telah
mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para
pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak
bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal
Terauchi di Dalat, Vietnam,
mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan
segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat
dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[2] Meskipun demikian Jepang menginginkan
kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman
kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera
memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai
tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada
Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti
dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di
Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi
kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan
dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno
mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan
karena itu adalah hak Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir
menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI
hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang
menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang
masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan
kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan
Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC.
Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda
mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan
terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan
dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat
PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan
kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei)
untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan
Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu,
Laksamana
Muda Maeda, di Jalan
Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut
kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat.
Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi
dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan
pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16
Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala
sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki
pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda
dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak
dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu
telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Sejak SD
hingga perguruan tinggi, kita, sebagai warga negara Indonesia yang baik,
seharusnya menghargai jejak-jejak sejarah bangsa, khususnya dalam proses
persiapan Kemerdekaan Indonesia. Salah satu hal yang menandai kemerdekaan
Bangsa Indonesia adalah dengan diproklamasikannya kemerdekaan bangsa Indonesia
kepada dunia. Namun seringkali hal ini, pada jaman sekarang ini, hanya
segelintir yang mampu menghargai usaha dan pengorbanan para pejuang dalam merebut
kemerdekaan bangsa. Untuk itu, dalam bahasan kali ini, sobat Jufry
semua, saya ingin membagikan sedikit yang saya ketahui tentang makna proklamasi
Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Berikut ini ulasannya:
- Apabila dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.
- Apabila dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
- Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
- Proklamasi menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
- Proklamasi merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.
Peristiwa
Proklamasi
Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memiliki makna yang
luas dan
dalam bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai berikut.
1. Merupakan titik kulminasi perjuangan bangsa Indonesia dalam
rangka mencapai
kemerdekaan yang berlangsung lebih kurang 400 tahun.
2. Merupakan awal terbebasnya bangsa Indonesia dari kekuasaan
bangsa asing
dan menjadi bangsa yang berdiri sendiri.
3. Merupakan sumber hukum yang menegaskan mulai berdirinya
negara kesatuan
RI yang merdeka dan berdaulat.
4. Merupakan momentum politik terbebasnya bangsa Indonesia dari
kekuasaan
bangsa lain, dan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sederajad
dengan bangsa
lain di dunia.
5. Merupakan manifesto politik perjuangan dalam mewujudkan
Indonesia yang
merdeka dan berdaulat.
Cara Penyebaran
Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Wilayah Indonesia sangatlah luas. Komunikasi dan
transportasi sekitar tahun 1945 masih sangat
terbatas. Di samping itu, hambatan dan larangan untuk menyebarkan berita
proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia, merupakan sejumlah faktor yang
menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di sejumlah daerah,
terutama di luar Jawa. Namun dengan
penuh tekad dan semangat berjuang, pada akhirnya peristiwa proklamasi diketahui
oleh segenap rakyat Indonesia. Lebih jelasnya ikuti pembahasan di bawah ini.
Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah Jakarta dapat
dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas. Pada hari itu juga,
teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei
(sekarang Kantor Berita ANTARA), Waidan B.
Palenewen. Ia menerima teks proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama
Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita
proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz
melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil
marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui
udara.
Meskipun orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian
siaran berita proklamasi, tetapi Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk
terus menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai
pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan
tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan
sebagai kekeliruan. Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh
Jepang dan para pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei
disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang pembaca berita di Radio
Domei) ternyata membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di
antaranya Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan
pemancar baru di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah
selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan.
Usaha dan perjuangan para pemuda dalam penyebarluasan
berita proklamasi juga dilakukan melalui media pers dan surat selebaran. Hampir
seluruh harian di Jawa dalam
penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Harian Suara Asia di Surabaya
merupakan koran pertama yang memuat berita proklamasi. Beberapa tokoh pemuda
yang berjuang melalui media pers antara lain B.M. Diah, Sayuti Melik, dan
Sumanang. Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia
melalui pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok dan
gerbong kereta api, misalnya dengan slogan Respect Our Constitution, August
17!!! (Hormatilah Konstitusi Kami, 17
Agustus!!!). Melalui
berbagai cara dan media tersebut, akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia dapat tersebar luas di wilayah Indonesia dan di luar negeri. Di
samping melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan secara langsung
oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan
PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi :
- Teuku Mohammad Hassan dari Aceh,
- Sam Ratulangi dari Sulawesi,
- Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali),
- A. A. Hamidan dari Kalimantan.
Isi Teks Proklamasi
Naskah Proklamasi Klad
Teks naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan
tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai
pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs.
Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, yang isinya
adalah sebagai berikut :
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini
menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai
pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempoh
jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.
Naskah baru
setelah mengalami perubahan
Teks naskah Proklamasi
yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi
Otentik", adalah merupakan hasil ketikan oleh Mohamad
Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi),
yang isinya adalah sebagai berikut :
P R O K L A M A
S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini
menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan
kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo
jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Keterangan:
Tahun pada kedua teks naskah Proklamasi di atas
(baik pada teks naskah Proklamasi Klad maupun pada teks naskah Proklamasi
Otentik) tertulis angka "tahun 05" yang merupakan
kependekan dari angka "tahun 2605", karena tahun
penanggalan yang dipergunakan pada zaman pemerintah pendudukan militer Jepang saat itu
adalah sesuai dengan tahun
penanggalan yang berlaku di Jepang, yang kala itu adalah "tahun
2605".
Perbedaan teks naskah Proklamasi Klad dan Otentik
Di dalam teks naskah Proklamasi Otentik sudah
mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :
- Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I",
- Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",
- Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",
- Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05",
- Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia",
- Isi naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Sedangkan isi naskah Proklamasi Otentik adalah merupakan hasil ketikan oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi),
- Pada naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani, sedangkan pada naskah Proklamasi Otentik sudah ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.
Klip suara naskah yang dibacakan oleh Ir. Soekarno di
studio RRI
Tempat Pembacaan teks naskah Proklamasi Otentik
oleh Ir.
Soekarno yang pertama
kalinya adalah di Jalan Pegangsaan Timur 56 – Jakarta
Pusat, tepat pada
tanggal 17
Agustus 1945 (hari di mana
diperingati sebagai "Hari Kemerdekaan Republik
Indonesia"), pukul 11.30 waktu Nippon (sebutan untuk
negara Jepang pada saat
itu). Waktu Nippon adalah
merupakan patokan zona waktu yang dipakai pada zaman pemerintah pendudukan
militer Jepang kala itu.
Namun perlu diketahui pula bahwa pada saat teks naskah Proklamasi itu
dibacakan oleh Bung
Karno, waktu itu
tidak ada yang merekam suara ataupun video, yang ada hanyalah dokumentasi
foto-foto detik-detik Proklamasi.
Jadi suara asli dari Ir. Soekarno saat
membacakan teks naskah Proklamasi yang sering kita dengarkan saat ini
adalah bukan merupakan suara yang direkam pada tanggal pada tanggal 17
Agustus 1945 tetapi adalah
suara asli beliau yang direkam pada tahun 1951 di studio Radio Republik Indonesia (RRI), yang sekarang berlokasi di Jalan
Medan Merdeka Barat 4-5 – Jakarta
Pusat. Dokumentasi
berupa suara asli hasil rekaman atas pembacaan teks naskah Proklamasi
oleh Bung
Karno ini dapat
terwujudkan adalah berkat prakarsa dari salah satu pendiri RRI, Jusuf
Ronodipuro.
Teks pidato proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia
Tugu Proklamasi di Jalan Proklamasi (dulu Jalan
Pegangsaan Timur) tempat dibacakannya Naskah "Proklamasi Otentik"
pada tanggal 17
Agustus 1945.
Saudara-saudara sekalian!
Saya telah meminta Anda untuk hadir di
sini untuk menyaksikan peristiwa dalam sejarah kami yang paling penting.
Selama beberapa dekade kita, Rakyat
Indonesia, telah berjuang untuk kebebasan negara kita-bahkan selama ratusan
tahun!
Ada gelombang dalam tindakan kita untuk
memenangkan kemerdekaan yang naik, dan ada yang jatuh, namun semangat kami
masih ditetapkan dalam arah cita-cita kami.
Juga selama zaman Jepang usaha kita
untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak pernah berhenti. Pada zaman Jepang
itu hanya muncul bahwa kita membungkuk pada mereka. Tetapi pada dasarnya, kita
masih terus membangun kekuatan kita sendiri, kita masih percaya pada kekuatan
kita sendiri.
Kini telah hadir saat ketika
benar-benar kita mengambil nasib tindakan kita dan nasib negara kita ke tangan
kita sendiri. Hanya suatu bangsa cukup berani untuk mengambil nasib ke dalam
tangannya sendiri akan dapat berdiri dalam kekuatan.
Oleh karena semalam kami telah
musyawarah dengan tokoh-tokoh Indonesia dari seluruh Indonesia. Bahwa
pengumpulan deliberatif dengan suara bulat berpendapat bahwa sekarang telah
datang waktu untuk mendeklarasikan kemerdekaan.
Saudara-saudara:
Bersama ini kami menyatakan solidaritas
penentuan itu.
Dengarkan Proklamasi kami :
P R O K L A M A
S I
KAMI BANGSA INDONESIA DENGAN INI
MENYATAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA.
HAL-HAL YANG MENGENAI PEMINDAHAN
KEKUASAAN DAN LAIN-LAIN DISELENGGARAKAN
DENGAN CARA SAKSAMA DAN DALAM TEMPO
YANG SESINGKAT-SINGKATNYA.
DJAKARTA, 17 AGUSTUS 1945
ATAS NAMA BANGSA INDONESIA.
SUKARNO-HATTA.
Jadi, Saudara-saudara!
Kita sekarang sudah bebas!
Tidak ada lagi penjajahan yang mengikat
negara kita dan bangsa kita!
Mulai saat ini kita membangun negara
kita. Sebuah negara bebas, Negara Republik Indonesia-lamanya dan abadi
independen. Semoga Tuhan memberkati dan membuat aman kemerdekaan kita ini! [7]
Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam
penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 -
04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi
Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi
ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah, Sayuti
Melik, Sukarni, dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks
proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa
Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi
harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir
antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai
pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato
singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu
Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan
Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta untuk
menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya
dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi
muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari
sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia
Raya.[5]. Sampai saat
ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100
orang anggota Barisan
Pelopor yang dipimpin
S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat
mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan
Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada
mereka.[6]
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan
Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang
selanjutnya dikenal sebagai UUD
45. Dengan
demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk
Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya
oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari
Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil
presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan
dibantu oleh sebuah Komite Nasional.